PERHITUNGAN TARIF IUR BAYAR PESERTA JKN DI RSUD KRMT WONGSONEGORO
RSUD KRMTWONGSONEGORO adalah rumah sakit daerah kebanggaan milik Kota Semarang. Salah satu tujuan pendirian rumah sakit ini adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang memadai untuk warga Kota Semarang, meski RSUD KRMT WONGSONEGORO juga dapat menerima pasien dari kota lain seperti Demak, Nggubug dan sekitarnya.
RSUD KRMT WONGSONEGORO adalah rumah sakit tipe B yang terus berkembang dan berupaya meningkatkan pelayanan agar selalu bisa menjadi andalan pada pelayanan kesehatan khusunya untuk warga kota Semarang. Dan menjadi Rumah Sakit kebanggaan warga Semarang.
Dilihat dari kepesertaan pasien RSUD KRMT WONGSONEGORO. Jumlah pasien terbanyak di RSUD KRMT WONGSONEGORO adalah pasien JKN (ex Jamsostek, ASKES, Jamkesmas) yang dikelola oleh BPJS. Untuk Peserta JKN NON PBI bisa memilih kelas yang lebih tinggi dari kelas yang dijamin oleh BPJS. Tentunya ada perhitungan iur bayar yang harus dibayarkan oleh pasien. Lalu bagaimana cara menghitung iur bayarnya? apakah semua pasien tahu cara perhitungan iur bayar?
INA-CBG/EKLAIM
INA-CBG adalah singkatan dari Indonesia Case Base Group. INA-CBG adalah standart yang ditetapkan oleh pemerintah yang menjadi acuan bagi penyelenggara jaminan kesehatan pemerintah. Peraturan ini mengikat pada penyelenggara asuransi (BPJS), fasilitas kesehatan yang bekerja sama (rumah sakit, puskesmas, dokter keluarga) dan pihak-pihak yang terkait.
Cara penghitungan INA-CBG adalah sistem pembayaran/poenghitungan tarif secara "paket", berdasarkan penyakit yang diderita oleh pasien.
Rumah sakit akan menerima pembayaran berdasarkan rata-rata biaya yang dikeluarkan untuk diagnosis/kelompok penyakit tertentu.
Pengelompokan penyakit berdasarkan diagnosa dan tindakan yang dilakukan oleh medis yang kemudian dirumuskan dengan metode (Case Base Group). Lebih detailnya, perhitungan tarif INA-CBG didasarkan pada data-data dibawah ini:
1. Diagnosa ICD 10 (Diagnosa Penyakit) dan ICD 9 (Diagnosa Tindakan) Pasien (data ini akan digabungkan dengan formula tertentu dan akan bermutasi menjadi kode CBG (case base group))
3. Regional Daerah Rumah Sakit
4. Kualifikasi Rumah Sakit
Ketetapan INA-CBG ini diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan No. 76 Tahun 2016. Permenkes ini menjabarkan secara detail tentang penerapan Pelayanan Kesehatan untuk pelaku Jaminan Kesehatan Pemerintah.
Kamu bisa mendownloadnya disini Permenkes No. 64 Tahun 2016
INA-CBG dikembangkan dari sistem casemix yang dikembangkan oleh UNU IIGH (The United Nations University-International Institute for Global Health). Dan dari tambahan kata INA didepan kata CBG kita bisa tahu bahwa sistem casemix ini dibuat khusus untuk Indonesia.
Perlukah Pasien Mengetahui Tarif INA-CBG?
Sebenarnya pasien tidak menjadi masalah bila pasien tidak mengetahui tarif INA-CBG, apalagi tarif klaim baru bisa diketahui setelah dokter memberikan diagnosa akhir. Selanjutnya petugas klaim akan memasukkan data-data diagnosa tersebut ke aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah, yaitu aplikasi E-KLAIM.Aplikasi E-Klaim digunakan oleh semua penyelenggara kesehatan. Sehingga bisa dipastikan tidak ada perbedaan standart antara penyelenggara asuransi dan penyelenggara kesehatan.
Pentingkah mengetahui perhitungan iur bayar?
Pasien berhak mendapatkan informasi tentang biaya perawatan dan jumlah yang harus dibayarkan oleh pasien. Untuk pasien iur bayar di tempat saya berkerja (RSUD KRMT WONGSONEGORO). untuk pasien iur bayar biasanya sudah tertera informasi pembayarannya, baik total tagihan perawatan, jumlah dijamin, perhitungan iur bayar juga sudah disertakan. Hal ini untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pasien terkait pembayaran rumah sakit.Perhitungan Iur Bayar NON VIP
Untuk penghitungan iur bayar Kelas Non VIP, yang dihitung adalah selisih tarif INA-CBG kelas yang ditempati dikurangi tarif INA-CBG kelas hak peserta (kelas yang dijamin)
TARIF INACBG KELAS RAWAT - TARIF INA-CBG KELAS HAK
Perhitungan Iur Bayar Naik kelas VIP
Perhitungan Naik Kelas VIP adalah maksimal 75% dari Tarif INA-CBG Kelas 1. Cara menghitungnya dengan mencari tarif INA-CBG Kelas 1 kemudian dikali 75%.
Perhitungan Peserta dibawah Kelas I ke VIP, maka dihitung terlebih dahulu selisih tarif INA-CBG Kelas ditanggung Ke tarif INA-CBG Kelas I.
Kemudian ditambahkan dengan maksimal 75% tarif INA-CBG kelas 1
Kemudian ditambahkan dengan maksimal 75% tarif INA-CBG kelas 1
Perhitungan Tarif naik Kelas BPJS, Sumber: kompasiana.com |
Perhitungan Iur Bayar Naik kelas VVIP DAN PRESIDENT SUIT
Perhitungan naik kelas VVIP dan President Suit yang berlaku di RSUD KRMT WONGSONEGORO Kota Semarang adalah
IUR BAYAR = TOTAL BIAYA PELAYANAN - TARIF KLAIM (DIJAMIN)
Perhitungan ini berlaku baik untuk naik kelas VVIP maupun President Suit.
*Penetapan tarif ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.
Demikian informasi mengenai perhitungan tarif IUR Bayar Peserta JKN di RSUD KRMT WONGSONEGORO, semoga informasi ini dapat berguna .
Aku diitungin aja deh beib... Wkwkkwk... Plus dibayarin yeee :D
ReplyDeleteweee
Deleteeiahhh bikin mupeng pasangan blogger ini ahhh
DeleteNdang dihalalke to mbak :p
DeleteLah iki pas.. nek mau naik kelas bisa itung itungan dlu..
ReplyDeleteOh iya mas. Daftar paket pembayaran klaim utk RS tipe A B C berarti sama semua atau gmna?
Tiap tipe rs beda mas, regional jg berpengaruh. Kalau sdh ketahuan diagnosanya bisa dihitung, tapi yg ngitung tetap pihak rs, soalnya tarif cbg dapatnya dari aplikasi eklaim dari kemenkes
DeleteSemoga terus berkembang RSUD KRMT Wongsonegoro.... Biar menjadi rumah sakit yang semakin bermanfaat dan membantu masyarakat....
ReplyDeleteAmin, terima kasih doanya mas, semoga bisa terwujud
DeleteKalau soal hitung-hitungan biaya pengobatan pening juga. Kalau saya tinggal tahu bersihnya saja.
ReplyDeletesaya juga nggak ngitung manual mas, kan ada aplikasinya
Delete